Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019

Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan


Ditetapkan: 19 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan kesehatan diperlukan upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang terintegrasi dan bersinergi dengan bidang lainnya sesuai kewenangan di berbagai tingkat pemerintahan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan ilmu pengetahuan sehingga perlu dilakukan penggantian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya


Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri


Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Depok Tahun 2019-2039