Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017

Eradikasi Frambusia


Ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 351

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Frambusia merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien;

  2. bahwa dalam rangka penanggulangan Frambusia perlu dilakukan intensifikasi penanggulangan untuk melaksanakan Eradikasi Frambusia Tahun 2019 sesuai dengan Roadmap Upaya Mengatasi Dampak Penyakit Menular Tropik Terabaikan/Neglected Tropical Deseases (NTD) Tingkat Global;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Eradikasi Frambusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Khusus dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Politeknik STIA LAN


Pelatihan Penyegaran Komponen Cadangan


Kebijakan Nasional Sumber Daya Air