Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015

Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1755
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Statute for the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam)


Penyelenggaraan Pekerjaan Radiografer


Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok