Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017

Pelaporan Transaksi Efek


Ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 122
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6069
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan integritas pasar, memperbaiki kualitas pembentukan harga di pasar, dan memperkuat fungsi pengawasan transaksi atas efek bersifat utang dan sukuk, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaporan Transaksi Efek;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Akun Pengaturan (Regulatory Accounts) Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Transmisi


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank