
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017
Pelaporan Transaksi Efek
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6069
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan integritas pasar, memperbaiki kualitas pembentukan harga di pasar, dan memperkuat fungsi pengawasan transaksi atas efek bersifat utang dan sukuk, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaporan Transaksi Efek;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 287 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 21/P/BPH MIGAS/III/2011
Akun Pengaturan (Regulatory Accounts) Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Transmisi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.05/2020
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank