Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012

Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2012
Jenis: Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara perlu prosedur operasional standar terkait pengelolaan Barang Milik Negara;

  2. bahwa sehubungan dengan huruf a, pada tahun 2010 terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait belum adanya peraturan yang mengatur tentang pengamanan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian BUMN;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Putusan Pengadilan yang sudah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap yang tidak Memuat Kata-kata “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”


Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana


Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan


Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan 2020-2024