Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Tenaga Kesehatan dan Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dalam Tindakan Aborsi dan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Dengan Bantuan atau Kehamilan Di Luar Cara Alamiah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1059/2024
Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2016
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri
