Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2013

Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat


Ditetapkan: 11 November 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kesulitan akses pelayanan kesehatan pada beberapa daerah di Indonesia menyebabkan masih tingginya kematian neonatal, bayi, dan anak balita;

  2. bahwa dalam rangka pemberian akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada beberapa daerah kesulitan akses di Indonesia, perlu melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam pelayanan kesehatan neonatal, bayi dan anak balita berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan


Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah


Pedoman Pelaksanaan Eliminasi Malaria


Batas Daerah antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung


Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina