Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014

Pemberian Penghargaan Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2014
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 102

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat


Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga


Gugatan yang Berkaitan dengan Partai Politik