
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2023
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2021
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022
Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2022
Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12/TIK.03/14/2022
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum Tahun 2021-2025