Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)


Ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 293

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan pemasukan alat kesehatan melalui mekanisme jalur khusus yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme) perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan wabah dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol atas Prakarsa Badan Usaha


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional


Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat


Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konveter Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib


Standar Program Fellowship Genitalia Eksterna Penyesuaian Kelamin Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik