Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2015

Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis


Ditetapkan: 26 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, perlu disusun standar kompetensi manajerial jabatan fungsional;

  2. bahwa standar kompetensi manajerial jabatan fungsional Psikologi Klinis digunakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jabatan fungsional Psikologi Klinis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik


Batas Daerah antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah


Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi