Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pendidikan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pendidikan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat yang harus dijamin pemenuhannya secara merata oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
bahwa dalam rangka meningkatkan pemenuhan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan maka pemerintah daerah perlu melakukan upaya yang mendukung terselenggaranya pendidikan yang partisipatif, berkeadilan, efektif, efisien dan berkualitas serta memperkuat nilai kearifan lokal.
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, perlunya adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan di daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024
Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.04/2016
Pedoman Anggaran Dasar Reksa Dana Berbentuk Perseroan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2024
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kertajati-Kadipaten dan Sekitarnya