Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara “Garuda Indonesian Airways”
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara “Garuda Indonesian Airways” menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 192/KMA/SK/XI/2014
Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1047/2024
Standar Peralatan Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan, dan Pos Pelayanan Terpadu
