Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
bahwa ketentuan mengenai penyelesaian sengketa tentang pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara belum diatur secara terperinci.
bahwa penyelesaian sengketa pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disusun dengan prinsip memberi kemudahan bagi pencari keadilan, dengan asas beracara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020
Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 320 Tahun 2023
Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terhadap Bakal Calon atas nama Joseph Theodorus Pati
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018
Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2016
Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Khusus