Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021

Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 297
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Arsip Dinamis dan Klasifikasi Arsip Badan Tenaga Nuklir Nasional


Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Pertanian


Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal


Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur di Provinsi Maluku