
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021
Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Pengelolaan Arsip Dinamis dan Klasifikasi Arsip Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/SM.200/8/2016
Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2015
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur di Provinsi Maluku