Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2015
Perizinan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menghindari penyimpangan dan/atau penyalahgunaan penelitian dan pengembangan kesehatan yang berisiko tinggi dan berbahaya, serta melindungi kepentingan penyelenggara penelitian dan pengembangan kesehatan, masyarakat, bangsa, dan negara, serta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup diperlukan pengaturan mengenai perizinan penelitian dan pengembangan kesehatan yang berisiko tinggi dan berbahaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perizinan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2017
Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating from Palestinian Territories)
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2016
Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Paniai dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan