Perizinan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menghindari penyimpangan dan/atau penyalahgunaan penelitian dan pengembangan kesehatan yang berisiko tinggi dan berbahaya, serta melindungi kepentingan penyelenggara penelitian dan pengembangan kesehatan, masyarakat, bangsa, dan negara, serta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup diperlukan pengaturan mengenai perizinan penelitian dan pengembangan kesehatan yang berisiko tinggi dan berbahaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perizinan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2017
Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010
Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2024
Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru