Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019

Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 70

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan transparansi dalam proses perencanaan dan pengadaan obat program Jaminan Kesehatan dan obat program kesehatan lainnya, perlu perluasan cakupan fasilitas kesehatan pengguna e-purchasing berdasarkan katalog elektronik;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Teknisi Kardiovaskuler


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak