Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/MENKES/PER/111/2010

Laboratorium Klinik


Ditetapkan: 25 Maret 2010
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan mutu dan standar pelayanan laboratorium klinik perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Laboratorium Klinik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Halmahera Timur


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah


Administrasi Pengelolaan Hibah


Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara