Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2018

Program Bantuan Biaya Fellowship bagi Dokter Spesialis


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1095

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022
    Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa jumlah dokter subspesialis untuk memberikan pelayanan subspesialistik belum terpenuhi sehingga diperlukan dokter spesialis dengan sebagian kewenangan subspesialistik untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit kelas A dan kelas B milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah;

  2. bahwa dokter spesialis dengan sebagian kewenangan subspesialistik dapat dipenuhi melalui fellowship;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Program Bantuan Biaya Fellowship bagi Dokter Spesialis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004


Penyelenggaraan Telekomunikasi


Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan