Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien perlu diterapkan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020
Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 302/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut Subspesialis Non Infeksi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 97/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Luka Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Inkubasi Bisnis Inovasi Produk Kelautan dan Perikanan