Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020

Penghargaan Upakarti


Ditetapkan: 27 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah Pemerintah perlu melakukan perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pemberian fasilitas;

  2. bahwa untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong motivasi serta prakarsa para pemangku kepentingan guna berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang berprestasi dalam melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap industri kecil dan industri menengah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghargaan Upakarti;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal


Kebijakan Khusus Pembinaan Jasa Konstruksi