Permohonan Paten
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29, Pasal 32, Pasal 33 ayat (3), Pasal 42, Pasal 43 ayat (3), Pasal 56, Pasal 61 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Permohonan Paten;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Toraja
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/4/PBI/2007
Pencabutan Beberapa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia Mengenai Prinsip Kehati-Hatian Perbankan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2022
Pedoman Pengiriman Delegasi pada Forum Kepemudaan Internasional
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak