Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020

Pengamanan Swakarsa


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tindakan Karantina terhadap Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina untuk Pameran, Sirkus, dan/atau Kontes


Pelaporan Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan


Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia