Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020
Pengamanan Swakarsa - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Konsiderans
bahwa penggunaan seragam satuan pengamanan yang mirip dengan seragam anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, menimbulkan permasalahan dalam masyarakat untuk membedakan antara satuan pengamanan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penggunaan seragam satuan keamanan lingkungan yang disesuaikan dengan kearifan lokal.
bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, perlu diselaraskan dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966
Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxismeleninisme
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 204 Tahun 2023
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 26 (Dua Puluh Enam) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023–2028
Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/463/SULBAR/XII/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mamuju Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021
Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional