Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2019

Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1409

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang profesional, bermutu, efektif dan efisien perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Wilayah Perairan Pelabuhan Weda (Teluk Weda) Provinsi Maluku Utara


Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Manado


Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan