Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 944

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2020
    Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu dibentuk Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;

  2. bahwa pembentukan Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/370/M.KT.01/2018 tanggal 17 Mei 2018;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah


Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik