Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022

Penanggulangan Malaria


Ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 978

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyakit malaria masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan;

  2. bahwa untuk penanggulangan malaria diperlukan dukungan lintas sektor dan masyarakat untuk mencapai eliminasi malaria;

  3. bahwa pengaturan mengenai penanggulangan malaria yang saat ini diatur dalam beberapa peraturan menteri dan keputusan menteri sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan teknis penanggulangan, sehingga perlu dilakukan penataan, simplifikasi, dan penyesuaian pengaturan mengenai penanggulangan malaria;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Malaria;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat


Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah


Standar Program Fellowship Gangguan Telinga Tengah Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Emergensi Medisin Subspesialis Prehospital Emergency Care


Penggunaan Logo Kementerian Dalam Negeri