Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022
Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 49/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Bedah Sinus Endoskopi Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014
Pedoman Inovasi Pelayanan Publik
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 273/PER/B4/2014
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
