Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020

Pasar Sehat


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 803

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan yang sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;

  2. bahwa peraturan mengenai Pasar Sehat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pasar Sehat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023


Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan


Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum