Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020

Pasar Sehat


Ditetapkan: 15 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan yang sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;

  2. bahwa peraturan mengenai Pasar Sehat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pasar Sehat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila


Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara


Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi


Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021


Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment