Pencabutan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.02/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Berlaku: 1 Juli 2025
Jenis: Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Tatalaksana Penyakit Ginjal Dengan Dialisis Tahap Dasar Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMEN-KP/2020
Tata Kelola Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2021
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
