Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011

Pedagang Besar Farmasi


Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 2011
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 370
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari peredaran obat dan bahan obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan khasiat/manfaat;

  2. bahwa pengaturan Pedagang Besar Farmasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 918/Menkes/Per/X/1993 tentang Pedagang Besar Farmasi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1191/Menkes/SK/IX/2002 dan pengaturan Pedagang Besar Farmasi Penyalur Bahan Baku Obat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 287/MENKES/SK/X/1976 tentang Pengimporan, Penyimpanan, dan Penyaluran Bahan Baku Obat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedagang Besar Farmasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pemantauan dan Evaluasi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup


Tata Cara Pengesahan Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pengelolaan Benturan Kepentingan di Komisi Pemberantasan Korupsi