Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mencapai target pemulihan ekosistem gambut tahun 2024, perlu dilakukan percepatan restorasi ekosistem gambut di 7 (tujuh) provinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
bahwa percepatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui penugasan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan kepada 7 (tujuh) gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/4/2020
Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020
Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2022
Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah