Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020

Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 27 November 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2026
    Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan


Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa


Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir


Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan


Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2025