Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017

Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017


Ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 413
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa guna meningkatkan kualitas pendidikan vokasi Sekolah Tinggi Perikanan, diperlukan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan perkuliahan;

  2. bahwa kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2008 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.06/MEN/2008 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Edisi 2008, belum mewadahi penerapan kompetensi sesuai dengan program studinya, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Satuan Musik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway)