
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017
Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa guna meningkatkan kualitas pendidikan vokasi Sekolah Tinggi Perikanan, diperlukan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan perkuliahan;
bahwa kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2008 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.06/MEN/2008 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Edisi 2008, belum mewadahi penerapan kompetensi sesuai dengan program studinya, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2015
Satuan Musik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.05/2020
Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 303 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024