Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2020

Izin Lokasi, Izin Pengelolaan, dan Izin Lokasi di Laut


Ditetapkan pada tanggal 25 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1167

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dari sebagian pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam pemberian izin lokasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin pengelolaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin lokasi di laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi;

  2. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan penerbitan izin lokasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin pengelolaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin lokasi di laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, perlu dilaksanakan melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;

  3. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Izin Lokasi, Izin Pengelolaan, dan Izin Lokasi di Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya


Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021


Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka