Izin Lokasi, Izin Pengelolaan, dan Izin Lokasi di Laut
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dari sebagian pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam pemberian izin lokasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin pengelolaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin lokasi di laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi;
bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan penerbitan izin lokasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin pengelolaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, izin lokasi di laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, perlu dilaksanakan melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Izin Lokasi, Izin Pengelolaan, dan Izin Lokasi di Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 54 Tahun 2021
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangku tan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Program Nasional Agraria (PRONA)