Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2016

Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tarif Sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah) Bagi Siswa atau Taruna yang Tidak Mampu Secara Ekonomi pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 2 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Penyakit Tropik dan Infeksi


Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika terhadap Pelayanan Keimigrasian


Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Surabaya Tahun 2024-2025


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk