Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2020

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Ikan Kerapu


Ditetapkan: 25 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Ikan Kerapu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah


Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah


Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Guru pada Program Profesi