Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2020

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Ikan Kerapu


Ditetapkan pada tanggal 25 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1115

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Ikan Kerapu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana


Pedoman Pengawasan Intern Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Penelitian dan Pengembangan di Bidang Agama dan Keagamaan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026


Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati