Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021

Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan Luar Negeri


Ditetapkan: 1 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara


Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan


Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengelolaan Barang Milik Negara pada Wilayah Ibu Kota Nusantara


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum