Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2018

Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1868
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f, Pasal 42 dan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu mengatur pedoman umum pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal, dan akuntabel, diperlukan pedoman pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan pada Kementerian Perhubungan


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022


Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang


Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan