Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf a dan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, kementerian teknis berwenang menetapkan kebijakan dan prioritas bidang usaha yang akan menerima penyaluran kredit usaha rakyat serta menyusun petunjuk teknis penyaluran kredit usaha rakyat.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protocol to Amend the Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile for the Incorporation of Provisions on Trade in Services)


Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota