Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/762/2022

Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)


Ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan strategi yang adaptif dan dinamis, disesuaikan dengan perkembangan epidemiologi atau tingkat transmisi COVID-19 dan kapasitas respon wilayah.

  2. bahwa untuk menentukan strategi yang tepat dalam penanggulangan COVID-19, telah ditetapkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat (protokol kesehatan) dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat Dan Pembatasan Sosial Dalam Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

  3. bahwa adanya perkembangan epidemiologi atau peningkatan transmisi COVID-19 varian yang baru, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Dalam Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) perlu disesuaikan dengan kebutuhan strategi penanggulangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peningkatan Kelas pada Dua Mahkamah Syar’iyah Kelas II Menjadi Kelas I B


Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara