Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2019

Pulau Karantina


Ditetapkan pada tanggal 30 September 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 179
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6395
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36D ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pulau Karantina;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu


Izin Wakil Pialang Berjangka


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik secara Wajib


Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja