Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2016

Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1888

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022
    Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2010 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter


Penyertaan Modal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Melalui Penyesuaian/Inpassing