Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019

Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1314
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2022
    Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Utama kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada Pelaku Utama kelautan dan perikanan, diperlukan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa dengan melihat kondisi pelaksanaan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan yang sangat dinamis, perlu melakukan peninjauan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Luar Negeri


Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya


Prinsip Kehati-hatian dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset bagi Bank Umum


Kebersihan Lingkungan Perkantoran