Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002

Karantina Tumbuhan


Ditetapkan: 23 April 2002
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang tersebut dalam penyelenggaraan kegiatan karantina tumbuhan, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Tumbuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Anak


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2022