Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002

Karantina Tumbuhan


Ditetapkan: 23 April 2002
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang tersebut dalam penyelenggaraan kegiatan karantina tumbuhan, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Tumbuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020


Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta