Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2019

Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2023
    Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2013 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengawasan Intern Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Guru Melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi Penyesuaian Jabatan


Penghargaan Indonesia Good Design Selection