Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing)
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa praktek kejahatan di bidang perikanan di Indonesia telah merusak sumber daya perikanan, ekosistem laut, perekonomian, dan sosial masyarakat sehingga perlu ditangani secara terpadu;
bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) yang keanggotaannya terdiri atas beberapa kementerian/lembaga negara;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing), perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum bagi Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000
Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning The Prohibition and Immediate Action for the Elimination of the Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2016
Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan