![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2015
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014, perlu menetapkan standar kompetensi jabatan fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019
Penyelenggaraan Situs Web Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2018
Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016
Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal