Proses Bisnis Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Proses Bisnis Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 194 Tahun 2023
Kelompok Masyarakat Pengawas Teladan Tingkat Nasional Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1060 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 16 Tahun 2009
Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah